SAMARINDA — Rencana pembayaran parkir digital di Samarinda diharapkan mempermudah pengawasan uang retribusi yang diterima daerah. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pencatatan transaksi yang lebih jelas dapat membantu menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Deni mendukung penggunaan teknologi, termasuk QRIS, dalam pelayanan parkir. Namun, manfaat tersebut perlu ditopang kesiapan sistem, infrastruktur, dan petugas yang menjalankannya.
“Digitalisasi parkir merupakan langkah yang tepat untuk menekan kebocoran PAD. Namun, sistem, sumber daya manusia, dan infrastrukturnya harus disiapkan dengan baik,” ujar Deni, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan mekanisme operasional dapat diterapkan di lapangan sebelum mengalihkan pembayaran manual ke digital. Sosialisasi kepada juru parkir dan pengguna kendaraan menjadi bagian penting agar perubahan tidak menghambat pelayanan.
Dengan pemahaman yang memadai, kedua pihak diharapkan dapat menjalankan transaksi secara lancar. Deni juga menilai sistem yang lebih transparan berpeluang membantu penertiban pungutan oleh juru parkir tanpa izin.
Di luar pembenahan transaksi, ia meminta perhatian terhadap lokasi parkir di kawasan usaha. Sejumlah kafe, toko ritel, dan restoran dinilai belum memiliki lahan yang cukup sehingga kendaraan pelanggan menggunakan badan jalan.
“Banyak tempat usaha belum memiliki lahan parkir yang memadai sehingga kendaraan menggunakan badan jalan. Persoalan ini perlu ditata secara bertahap agar parkir lebih tertib,” katanya.
Deni mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membuka ruang bagi praktik parkir tidak resmi. Pemkot diminta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan memperjelas ketentuan penyediaan fasilitas parkir.
Menurutnya, lokasi yang tertata akan memudahkan pengawasan serta meningkatkan kenyamanan pelanggan. Karena itu, penataan ruang parkir perlu berjalan bersama persiapan pembayaran digital.
Deni berharap pembaruan sistem perparkiran menghasilkan perbaikan yang dirasakan pengguna kendaraan. Transparansi penerimaan daerah harus diikuti pelayanan yang lancar, petugas yang siap, dan penggunaan lokasi parkir yang lebih tertib. (Adv)


