spot_img
Minggu, Mei 25, 2025

Wakil Pansus Investigasi Pertambangan Minta Perusahaan Bekerja Sesuai Aturan

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Persoalan pertambangan terus menjadi perbincangan hangat di Kalimantan Timur. Hal ini ditengarai berbagai persoalan yang muncul akibat lalainya perusahaan dalam menjalankan aturan yang ada.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin mengatakan, baginya perusahaan merupakan salah satu aktor utama yang seharusnya mampu melakukan praktik pertambangan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Jika perusahaan mengikuti aturan maka menurut Politisi Golkar ini akan terlihat tanggung jawab perusahaan. Perusahaan akan melakukan perbaikan serta pemulihan ekologis, lingkungan hidup dan sosial.

Hal ini tidak terjadi hari ini, ada banyak perusak yang lalai dari tanggung jawabnya. Kerusakan lingkungan dapat ditemukan di mana-mana.

Olehnya itu perlu aturan yang akan memberikan pengawasan ketat bagi perusahaan yang menjalankan usahanya di Kaltim.

Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), DPRD, akademisi dan masyarakat sipil untuk mengawasi serta memperbaiki kebijakan aktivitas pertambangan di Bumi Etam.

“Maka dari itu, kehadiran Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim untuk menuntaskan permasalahan dan dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Bumi Etam,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Atas dapat itu pihaknya ingin memastikan pengelolaan pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur.

Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan 21 IUP palsu akan dilakukan transparan dan terbuka. Tentu, dengan mengedepankan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada semua perusahaan tambang agar mengedepankan tanggung jawab serta kewajibannya terhadap realisasi CSR dan jaminan reklamasi di Bumi Etam.

“Kami akan minta pemerintah mengawasi perusahaan pertambangan di Provinsi Kaltim, kira-kira perusahaan mana saja yang sudah melakukan tanggungjawab dengan realisasi CSR dan jaminan reklamasinya,” tutupnya. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular