KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno ajak generasi muda menjauhi narkoba.
Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di Aula SMK N 1Kaliorang, Senin 31 Oktober 2022.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan Sosper kali ini yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Dirinya mengungkapkan bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi generasi muda apalagi para pelajar.
Bangsa yang ingin maju menurutnya adalah bangsa yang menjauhkan anak mudanya dari narkoba.
Narkoba akan berdampak pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah,” ucap Wakil Rakyat Dapil Kutim, Bontang dan Berau ini.
Olehnya itu dirinya berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat.
Peran sekolah dan keluarga juga sangat penting untuk generasi muda menghindari narkoba.
“Jikalau sudah ada tanda-tanda anak mesti diperingati,” ucapnya.
Di akhir dirinya menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.
Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai informasi Narasumber Sosper kali ini berasal dari Kanit Binmas Polsek Kaliorang dan Kesiswaan SMK N 1 Kaliorang Ahmad Rois.
Hadir dalam sosialisasi para siswa dan guru yang secara antusias mengikuti acara.