KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Marthinus berpandangan bahwa penyandang disabilitas memiliki yang sama dengan yang lain termasuk hak mendapatkan pekerjaan.
Hal ini disampaikannya pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah di Gunung Triyu Gang Surya RT.014, Jahab, Tenggarong Kutai Kartanegara, Minggu, 30 Oktober 2022.
Sosper Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Kubar dan Mahakam Ulu ini terkait
Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sosper ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama dan Ibu-ibu.
Marthinus menyampaikan alasan mengapa dirinya terus mensosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas ke seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Sebab dirinya berharap akan ada aturan turunan yang juga diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
“Meski di Kukar sudah ada, namun yang lain ini yang harus segera dibuat,” ucapnya.
Perda ini pun menurut Marthinus sudah 4 tahun namun belum juga ada peraturan gubernur. Pihaknya pun mendorong agar ini menjadi Pergub.
“Jikalau disahkan jadi Pergub tidak melakukan bukan lagi perdata tapi pidana jika tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Marthinus melanjutkan bahwa dalam Perda diatur terkait bagaimana penyandang disabilitas minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa dan provinsi.
Begitu pun juga untuk perusahaan swasta, politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan ada angka minimal 1 persen.
“Disini pun daerah bukuan banyak pabrik 1 persen bekerja di perusahaan, tidak boleh ada yang menghalangi karena sudah diatur,” ucapnya.
Hal ini menurutnya yang mesti di dorong dan diketahui oleh masyarakat luas.
Sementara itu Lurah Jahab dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan Marthinus.
Dirinya menyebut bahwa pelaksanaan Sosper tentang Penyandang Disabilitas menjadi penting untuk diketahui bagi mereka yang membutuhkan.
“Dengan penuh suka cita kami menyambut bapak DPRD Kaltim,” ucapnya.
Selain melaksanakan Sosper, Marthinus juga menyumbangkan kursi roda untuk masyarakat dan kuis tebak judul lagu
Sebagai informasi narasumber Sosper kali ini yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Syawal riyanto.


