spot_img
Minggu, Mei 25, 2025

APPSH Minta Sikap Tegas Kakanwil Kemenkumham Atas Tudingan Karutan Kelas IIA Samarinda Pernah Terlibat Pungli

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Tudingan Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Samarinda Jul Herry Siburian pernah terjangkit kasus pungutan liar mendapat sorotan.

Hal itu terkuat saat ada aksi demonstrasi oleh LSM Lawan Narkoba beberapa waktu lalu di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltimtara.

Selain itu, Aliansi Pemuda Peduli Supremasi Hukum (APPSH) juga turut menyoroti tudingan yang harus segera dijawab oleh Kanwil Kemenkumham Kaltimtara.

Koordinator APPSH Imam mengatakan, tuntutan utama adalah tindak lanjut adanya keterlibatan Karutan Kelas IIA Samarinda terhadap pungutan liar.

“Bahwa aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan Jul Herry Siburian wajib segera disikapi oleh Kanwil Kemenkumham Kaltimtara,” ucap Imam, Jumat (18/11/2022).

Kata Imam, Karutan diduga melakukan pungli dan bekerja sama dengan bandar-bandar narkoba sewaktu menjabat di Rutan Kelas IIB Balikpapan.

Pihaknya juga sudah menerima banyak aduan dari masyarakat sejak Jul Herry memimpin Rutan Kelas IIA Samarinda.

“Kakanwil dalam hal ini, Bapak Sofyan, wajib segera melakukan evaluasi. Bahkan jika dilihat dari tuntutan masyarakat kemarin, mestinya segera Karutan dicopot,” tegas Imam.

Dia menyayangkan sejauh ini pihak Kanwil Kemenkumham Kaltimtara belum juga bersikap, padahal tuntutan dari LSM LN itu merupakan kasus yang serius.

“Apa jadinya jika perangkat hukum kita itu terlilit dalam arus kejahatan hukum. Ini tuntutan serius, jika tidak segera diselesaikan, maka akan menjadi preseden buruk dalam hukum kita,” tekannya.

Apalagi, kata dia, hal ini menimpa Rutan Kelas IIA yang dalam beberapa tahun belakangan dikenal dengan citra yang baik.

“Sangat disayangkan. Rutan Sempaja sejauh ini menjadi salah satu Rutan yang kita nilai memiliki prestasi baik, harmonis, dan selalu terbuka,” bebernya.

APPSH menegaskan jika harapan masyarakat tak kunjung mendapat tanggapan, maka mereka tidak segan-segan untuk melakukan aksi hingga melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita siap demo, bahkan melaporkan masalah ini ke Menkumham,” terang Imam.

Awak media sudah berusaha menghubungi Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan namun belum mendapat tanggapan.

Begitupun dengan Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Jul Herry Siburian namun belum ada tanggapan. Namun, mengutip kalimat pernyataannya di Tribunkaltim jika Jul menapik tudingan tersebut.

Jul Herry Siburian berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ia juga memastikan Rutan Samarinda bebas dari pungutan liar (pungli) ataupun penyimpangan yang dilakukan oleh petugas Rutan Samarinda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Saya beserta jajadan menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Samarinda gratis,” ucapnya dikutip dari Tribunkaltim.com, Kamis (17/11/2022).

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular