spot_img
Kamis, Juli 10, 2025

Dipicu Masalah Asmara, Pemuda Muara Wahau Ditangkap Polisi

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Hanya karena hubungan percintaan. Pria berinisial HA (28) melakukan tindak pidana pengancaman di Bandara PT Swakarsa Muara Wahau.

Tersangka dengan api cemburu membawa sebilah pisau dapur dan diamankan oleh Polsek Muara Wahau Kutim. Saat ini tersangka sudah mendekam di penjara.

“Cuman karena persoalan asmara dan selisih paham,” terang Kapolsek Kuara Wahau Iptu Satria Yudha.

Tersangka dikenakan pasal pengancaman 369 ayat 1 KUHP dan ditambah lagi menggunakaan senjata tajam melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.

“Ancaman hukuman 10 tahun, sementara itu ke depan jika tertangkap akan di selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular