KALTIMNUSANTARA.COM- Selama Bulan Suci Ramadhan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Bontang berlangsung singkat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terbitkan skema jam pelajaran selama Bulan Ramadhan.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 420/0383/ Dikbud tentang aturan jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hanya sampai pukul 15.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis dan Sabtu. Sementara untuk hari Jumat hanya sampai pukul 10.30 Wita.
Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, jumlah rombongan belajar tetap mengacu aturan lama.
Setiap rombel hanya dipersilahkan mengikuti PTM terbatas selama 4 jam untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan untuk jenjang Taman Anak-anak (TK) hanya diperbolehkan selama 2 jam per hari.
“Jadi sekolah tinggal menyesuaikan dan tetap melayani pembelajaran seperti biasa,” kata Bambang, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Bambang, untuk pelayanan setiap sekolah diminta mengoptimalkan dan tetap memberikan pelajar ilmu pengetahuan maksimal.
Khusus pelajar yang terkena jadwal daring diminta agar setiap sekolah memberikan modul agar tidak ketinggalan.
“Semua mengacu terhadap aturan yang lalu yaitu SE Nomor : 420/0298/ Dikbud. Sambil menunggu aturan terbaru dari Kemenristekdikbud,” pungkasnya.


