KALTIMNUSANTARA.COM- Polsek Long Kali Kabupaten Paser mengamankan 12 motor yang didapat karena balapan liar pada Minggu (2/4/2023) dini hari.
Seluruh motor diamankan karena membuat onar masyarakat dan dipastikan akan dibebaskan usai bulan ramadhan.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin mengatakan, seluruh remaja yang terjaring juga diberikan pembinaan dan efek jera.
“kita amankan. Mereka buat warga resah,” terang Iptu Syarifuddin.
Lebih lanjut Ia menambahkan, para remaja yang ditangkap ini masih berusia belasan tahun. Beberapa pelaku pun masih belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami dari pihak Kepolisian juga akan melakukan pendataan kepada para remaja ini agar ada sanksi lebih tegas jika kemudian hari mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.