spot_img
Jumat, Mei 23, 2025

Kedapatan Main Judi 4 Warga Muara Badak di Buih

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Polres Bontang tangkap empat orang yang sedang asyik bermain judi.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak, Rabu, 22 Februari 2023 sekitar pukul 00.20 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Iswanto mengatakan, keempat tersangka itu AM (50), Sn(47), Po (41), dan Yn (50).

“Keempatnya ditangkap karena bermain kartu domino dengan menggunakan uang taruhan. Informasi awal didapat dari masyarakat,” ucapnya.

Saat kejadian mereka sedang kumpul dan main judi. Karena warga resah jadi langsung langsung ringkus.

Keempatnya kini diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain tersangka polisi turut menyita uang judi dengan nilai Rp 1,2 juta.

Keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman 10 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular