spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Polda Kaltim Dapati Empat Orang Kedapatan Simpan BBM Pertalite Dengan Jumlah Besar

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Ditpolairud Polda Kaltim menangkap tiga tersangka empat komplotan pengetap bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite.

Kasus itu bermula saat ada laporan masyarakat soal seringnya ada praktik tindak pidana penyelewengan BBM subsidi.

Walhasil pada (2/3/2023) lalu polisi pun langsung mengamankan empat tersangka lengkap bersama dengan barang buktinya.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam melalui Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, mereka saat itu tepat berada di atas kapal Fery DLU Ulin hendak menyebrang menuju PPU.

Kemudian ada 3 unit mobil truk tangki pertamina yang dibawa oleh masing masing tersangka. Didalamnya terdapat 3 Galon berisi bahan bakar jenis Pertalite.

Terus di satu truk juga membawa 9 Galon berisi bahan bakar jenis Pertalite. Total ada 900 liter berhasil diamankan diatas Kapal Fery DLU ULIN.

“Langsung kami amankan keempat tersangka bersama barang bukti ke Mapolda Kaltim,” tutur Kombes Pol Donny.

Atas kejadian tersebut, keempat pelaku dijerat pasal 55 Perpu No 2 Tahun 2022 Sektor Migas Tentang Perubahan UU No 22 tahun 2001 Tentang MIGAS.

“Ancaman 6 tahun penjara dengan denda mencapai maksimal Rp 60 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular