KALTIMNUSANTARA.COM-Polres Bontang akan tertibkan pelanggar lalulintas. Apalagi yang kedapatan melakukan balapan liar di sepanjang jalan.
Pasalnya, sering kali menjadi tradisi balap liar setiap bulan Ramadhan.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, personil disiapkan untuk berpatroli pada titik dan jam rawan balapan liar.
Wilayah yang rawan menjadi tempat balapan misalnya, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Hasanuddin, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan NPK Pelangi Kelurahan Loktuan.
“Kami akan patroli rutin. Menyisir wilayah rawan balapan liar pada malam hari dan usai pelaksanaan solat subuh. Karena informasi mereka sering aktif di jam segitu,” kata AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan bukan hanya menyasar oknum balapan liar. Tetapi, juga bagi para pelanggar lalulintas yang bisa membahayakan sesama pengguna jalan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Saat ditemukan adanya pelanggaran, Polisi akan menindak berupa tilang sesuai dengan jenis yang dilanggar. Apalagi, balapan liar yang sering menjadi keresahan masyarakat Kota Bontang.
“Kita akan tindak sesuai pasal yang dikenakan. Kalau kedapatan balapan liar kami akan tindak tegas dan berikan efek jera,”pungkasnya.