KALTIMNUSANTARA.COM, –Ribuan guru di Kota Samarinda laksanakan aksi demo di kantor Walikota Samarinda, Senin, 3 Oktober 2022.
Aksi tersebut dilakukan para guru ini untuk
menolak keputusan Pemkot Kota Samarinda yang menghapus insentif untuk sejumlah kriteria guru di Samarinda.
Ribuan guru tersebut datang dengan menggunakan pakaian Korpri. Tidak hanya guru laki-laki, tapi juga perempuan. Ribuan guru ini bergerak dari GOR Segiri menuju Balaikota Samarinda.
Para guru yang melakukan aksi unjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap surat edaran Sekdakot 16 September 2022 nomor 420/9128/100.1/tentang penyelarasan insentif guru dan tenaga pendidikan.
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja yang ketat.