KALTIMNUSANTARA.COM- Sepanjang 2022 Polantas Bontang mencatat ada 49 kasus kecelakaan lalulintas. Sebanyak 31 nyawa meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, jumlah angka meninggal dunia terbilang meningkat dari tahun sebelumnya.
Mayoritas korban meninggal setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit karena luka berat di bagian kepala. Faktornya juga bermacam-macam. Mulai dari tunggal hingga melibatkan pengendara lainnya.
“Meningkat angka meninggal dunia kalau tahun lalu sebanyak 15 orang. Lebih 50 persen meningkatnya,” kata AKBP Yusep.
Kendati demikian, dari total 49 laporan Polantas baru menyelesaikan sekitar 37 kasus. Hal itu dikarenakan beberapa laporan masih diproses.
Jika lakalantas terjadi, Polantas lebih mengedepankan langkah penegakkan hukum secara persuasif. Dengan lebih banyak memediasi antara korban.
Saat terjadi laka tunggal dan mengakibatkan fasilitas umum rusak. Maka mereka diwajibkan untuk mengganti rugi.
“Memang sering terjadi laka di poros Bontang-Samarinda. Kalau ditengah kota juga masif cuman kita selesaikan dengan mediasi,” sambungnya.
Diakhir Yusep berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara. Taati peraturan dan selalu tertib dalam berlalulintas.
Kecelakaan bisa terjadi karena faktor lalai, faktor alam, dan infrastruktur yang rusak. “Harus lebih hati-hati. Karena lebih baik menjaga jarak akan ketimbang laju-laju di jalan,” pungkasnya.


