spot_img
Kamis, Juli 10, 2025

Simpan Narkoba Dalam Bungkus Mie, Pemuda ditangkap Polres Kubar

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Seorang pria dengan inisial YH (31) dibekuk oleh Anggota Sat Resnarkoba pada hari Jumat (21/10/2022) sekitar jam 14.00 WITA.

Dia ditangkap di samping sebuah Penginapan yang berada di Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani mengungkap awalnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat.

Mereka mengungkapkan bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (YH) akan melakukan transaksi Narkotika yang diduga jenis sabu.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar langsung melakukan penyelidikan. Benar saja saat anggota melihat (YH) berada Di samping Sebuah Penginapan sedang mengambil sesuatu didalam bungkus mie

Saat di buka di dalamnya terdapat 1 (satu) poket narkotika jenis sabu. Barang haram itu berada didalam plastik klip warna bening.

Setelah ditanyakan kepemilikannya saat tersebut (YH) mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu didapat dari salah seorang rekannya.

Barang bukti yang ditemukan berupa1 (satu) Poket narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik putih bening dengan berat kotor 6,6 Gr, 1 (satu) Unit Hp VIVO warna Biru, 1 (satu) buah bekas bungkus mie sedap warna putih, 2 (dua) ball plastic klip warna putih bening, 2 (dua) lembar potongan tissue warna putih, 1 (satu) Unit Sepeda motor suzuki shogun warna merah hitam dengan Nopol KT 3365 PW beserta kunci kontaknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular