KALTIMNUSANTARA.COM- Setelah mendapat informasi perihal pengumuman cuti bersama selama 4 hari pada saat lebaran Idul Fitri yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Tentunya Pemkot Bontang tengah akan bersiap untuk menjalankan apapun kesepakatan atau instruksi Pemerintah Pusat.
Diketahui, cuti bersama berdasarkan pengumuman Presiden Jokowi dimulai pada (29/4), kemudian lanjut pada tanggal 4-6 Mei 2022.
Sekertaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati mengaku belum secara resmi menerima instruksi tersebut dalam bentuk surat.Hanya saja pada prinsipnya Kota Bontang akan melaksanakan perintah sesuai regulasi Pemerintah Pusat.
“Untuk menjalankan perintah itu tentu harus ada ketentuannya misalnya berbentuk SE. Kami di daerah tentu siap saja menjalankan,” kata Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Dilanjutkan Aji, pun instruksi itu berlaku. Dirinya minta kepada ASN agar mempergunakan waktu tersebut sebaik-baiknya. Serta, tidak membolos pada saat aktivitas kerja sudah mulai normal seperti biasa.
Kecuali, bagi ASN yang mendapat cuti panjang hasil usulan mereka.
“Saya rasa kalau jadi pun tidak lama liburnya. Yang jelas kalau waktunya usai bisa masuk kerja seperti biasa,” terangnya.
Diakhir, Pemkot Bontang pun juga mempersilahkan aktivitas mudik bagi para ASN.
Hanya, saja tetap mematuhi aturan dan tidak jumawa karena pandemi covid-19 masih belum usai.
“Boleh saja ASN mudik. Terpenting tetap patuh prokes dan tidak abai itu saja,” pungkasnya.