spot_img
Kamis, Juli 10, 2025

Waduh, 4 Orang Ditangkap Polisi Sedang Berjudi

- Advertisement -

BONTANG- Polres Bontang bekuk 4 orang pria yang sedang berjudi di Pasar Gajah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Jumat (9/9/2022) sekira pukul 17.00 WITA.

Empat tersangka diantaranya S (53) dan MK (65) warga Belimbing, serta D (45) dan DS (41) warga Gunung Telihan, Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, keempat orang itu ditangkap saat asik bermain kartu di sebuah Pasar Gajah Kelurahan Belimbing.

Dijelaskannya, para tersangka mencoba mengelabui dengan bermain kartu remi, dengan jepitan sebagai alat pengganti uang.

“Kami berantas apapun itu yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian,” kataa AKBP Yusep Dwi Prasetiya dalam siaran persnya, Sabtu (10/9/2022).

Adapun berang bukti yang diamankan, sambung Mandiyono, yakni 12 set kartu remi, 30 buah jepitan baju, dan uang Rp 200 ribu.

Atas perbuatannya, 4 tersangka ini digelandang ke Mapolres Bontang dengan alat bukti yang didapati petugas.

Mereka dikenakan pasal Keempatnya dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian “Dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular