spot_img
Kamis, Juli 10, 2025

BNNK Bontang Tangkap Suami Isteri Yang Kompak Jual Narkoba

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Pasangan suami isteri kompak menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kota Bontang. Tindakan keduanya terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Walhasil tersangka Am (30 dan Hi (35) berhasil diringkus saat ingin melakukan transaksi barang haram pada (15/3) sekira pukul 19.30 Wita tepatnya di Gang Selat Karimata Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo mengatakan, Am dan Hi kompak akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Hanya saja, belum sempat bertransaksi Am ditangkap dan isterinya pun ikut dibawa.

Saat penangkapan, Hi kedapatan ingin membuang barang bukti sebanyak 2 poket kecil seberat 0.72 gram sabu seharga Rp 400 ribu.

“Isterinya sempat membuang barang haram itu, cuman kita dapat. Bahkan telepon genggam juga kita amankan diduga sebagai alat berkomunikasi,” kata AKP Winaryo, Kamis (17/3/2022). Lebih lanjut, BNNK melakukan interogasi mendalam.

Pelaku Am mengaku mendapat barang itu dari salah satu rekannya yang juga berdomisili di Kota Bontang. Bahkan, kedua tersangka ini saat dites urine positif menggunakan narkoba.

Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini akan didalami dan kami mengejar satu DPO yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ancaman 5 sampai 16 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular