KALTIMNUSANTARA.COM- Polsek Bontang Utara obrak abrik tempat orang sering bermain judi. Terbukti sebanyak 5 pria paruh bayah diringkus polisi saat asyik bermain judi di salah satu warung kopi Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Bontang Kuala, Bontang Utara.
Lima pria tersebut diantaranya MS (42) warga Kelurahan Berbas Tengah. Sementara, MJ (59), MY (48), K (58), dan S (58) merupakan warga Kelurahan Bontang Kuala.
Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 00.30 malam. Informasi itu didapat dari masyarakat setempat yang kerap dijadikan sebagai arena judi.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, langsung menindak lanjuti aduan masyarakat. Apalagi dalam operasi Pekat Polres selalu menyisir dan berpatroli demi terciptanya kamtibnas yang aman.
“Sering ada sekelompok pria bermain kartu di sebuah kafe di Kampung Atas Laut. Jadi warga resah,” kata AKP Ahmad Said dalan siaran persnya, Sabtu (9/3/2022).
Hasil tangkapan tersebut,polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,1 juta.
Serta, dua set kartu remi dan lima buah tutup botol akua.Saat ini, kelima pelaku diamankan di Mapolsek Bontang Utara bersama barang bukti.
Atas perbuatannya, kelima pria paruh baya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.”Perjudian, pasal 303 ayat 1 KUHPidana,” jelasnya.