GMNI PPU Desak Pembebasan 6 Aktivis “Indonesia Gelap” yang Ditangkap Usai Aksi di DPRD Balikpapan

KALTIMNUSANTARA.COM- Komisariat GMNI PPU mengutuk keras penangkapan terhadap enam aktivis “Indonesia Gelap” yang melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Balikpapan pada 21 Februari 2025. Para aktivis ini menuntut kebijakan efisiensi anggaran di DPRD Balikpapan serta pembenahan terhadap permasalahan isu sektoral Balikpapan.

Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap ketidakjelasan kebijakan pusat yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan permasalahan yang ada di kota balikpapan, namun justru dibalas dengan penangkapan yang memunculkan pertanyaan besar: Apakah inilah wajah demokrasi yang kita cita-citakan?

Menurut laporan yang diterima, keenam aktivis tersebut ditangkap saat menunggu kedatangan Ketua DPRD yang tidak kunjung datang untuk menerima tuntutan mereka. Para aktivis tersebut tetap bersabar dan berharap ada tanggapan positif dari wakil rakyat terhadap aspirasi mereka. Namun, bukannya mendapat respon, mereka justru harus berhadapan dengan tindakan represif dari aparat.

“Alih-alih merespons tuntutan dengan serius dan mendengarkan aspirasi kami, pihak aparat justru memilih jalan penangkapan yang menakut-nakuti. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita masih rentan terhadap ancaman penindasan dan pembungkaman suara kritis,” ujar Sar Dini, Wakabid Kesarinahan GMNI PPU.

Sar Dini menegaskan bahwa jika suara kritis tidak didengar dan dibungkam, siapa lagi yang akan mengawasi jalannya pemerintahan?

Dalam pernyataan resmi, GMNI PPU menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendesak pembebasan enam aktivis tersebut tanpa syarat. Para aktivis “Indonesia Gelap” dianggap sebagai pejuang demokrasi yang berani menentang ketidakjelasan kebijakan dan menuntut keadilan.

“Demokrasi yang sehat harus mampu menanggapi kritik dengan bijaksana, bukan dengan represi. Masyarakat berhak untuk menuntut perbaikan pada kebijakan yang dikeluarkan sama penguasa. Jangan biarkan kegelapan menyelimuti demokrasi kita. Kami menuntun Polresta Balikpapan untuk segera membebaskan kawan kami,” pungkasnya.

GMNI PPU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam mendukung perjuangan kebebasan berbicara dan menuntut komitmen bersama melakukan pembenahan.

Berita Terkait

Most Popular