DP3A Kukar Sebut Kasus Kekerasan Anak di Atas 100, Upaya Pencegahan Terus Diperkuat

KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari 100 kasus berdasarkan data sementara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan angka tersebut belum menjadi data final karena pihaknya masih menunggu pembaruan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Saya belum dapat yang valid. Kemarin dari UPT, kasus terhadap anak di Kukar sudah 100 lebih. Agak tinggi, agak naik, tapi kita berupaya untuk menekan ini semua,” kata Syafliansyah, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian DP3A Kukar untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dilakukan melalui penjangkauan terhadap kasus serta pemberdayaan masyarakat.

“Kita terus melakukan penjangkauan terhadap kasus yang ada, kemudian pemberdayaan masyarakat juga kita lakukan. Ini bagian dari upaya kita untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Selain kekerasan, persoalan bullying juga menjadi perhatian DP3A Kukar. Menurut Syafliansyah, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan karena anak banyak beraktivitas di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Bullying juga menjadi perhatian kita. Jadi persoalan anak ini tidak hanya soal kekerasan, tetapi bagaimana lingkungan di sekitar mereka bisa memberikan rasa aman,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan tersebut, ia menilai peran keluarga tidak kalah penting. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak sehingga perubahan perilaku maupun persoalan yang dialami anak dapat diketahui sejak awal.

“Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya. Pengawasan dan komunikasi dengan anak itu penting supaya ketika ada persoalan, bisa diketahui dan ditangani lebih awal,” katanya.

Syafliansyah berharap upaya pencegahan yang dilakukan bersama berbagai pihak dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. Ia juga mengajak orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan saya tahun ini jangan sampai ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama anak-anak. Mari orang tua jaga anaknya dan perhatikan anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus kekerasan terhadap anak di Kukar tercatat sebanyak 159 kasus pada 2023, kemudian meningkat menjadi 197 kasus pada 2024 dan 204 kasus pada 2025. Sementara pada 2026, periode Januari hingga Juli, tercatat sebanyak 134 kasus.

Berita Terkait

Most Popular