Cegah Pernikahan Dini, Puji Minta Konseling Keluarga dan Ruang Aman bagi Remaja

SAMARINDA — Layanan konseling keluarga dan ruang aman bagi remaja dinilai perlu diperkuat untuk mencegah pernikahan dini di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta pendampingan menjangkau kehidupan anak sehari-hari, termasuk keputusan keluarga yang dapat memengaruhi kelanjutan pendidikan mereka.

Menurut Puji, pernikahan dini menunjukkan adanya persoalan dalam sistem perlindungan anak. Pencegahannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, DPRD, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Tingginya dispensasi nikah itu bukan sekadar angka. Itu tanda kita belum hadir secara utuh untuk anak-anak,” ujar Puji, Kamis (8/10/2026).

Data Kementerian Agama yang menjadi bahan pembahasan mencatat 116 permohonan dispensasi nikah pada 2023 dan 105 permohonan pada 2024. Hingga Mei 2025, tercatat 36 permohonan.

Puji menilai pencatatan tersebut belum menggambarkan seluruh persoalan pernikahan dini. Menurutnya, masih ada perkawinan yang dilakukan secara siri dan tidak masuk dalam catatan resmi.

“Masih banyak yang memilih jalur penghulu liar. Ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan,” katanya.

Ia menyoroti pemahaman keluarga mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi. Anak perempuan, menurut Puji, kerap dianggap siap menikah karena perkembangan fisiknya, tanpa mempertimbangkan kesiapan mental dan kesempatan melanjutkan sekolah.

“Banyak yang pikir sekolah nggak penting, yang penting bisa kerja dan bantu ekonomi. Padahal risiko ke depan jauh lebih besar,” jelasnya.

Puji mengingatkan bahwa pernikahan dini dapat diikuti putus sekolah, kerentanan ekonomi, hingga risiko kekerasan dalam rumah tangga. Ketidaksiapan pasangan menjalani perkawinan, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam edukasi kepada anak dan orang tua.

Karena itu, ia menilai pencegahan tidak cukup hanya dikaitkan dengan budaya atau tekanan ekonomi. Keluarga membutuhkan pendampingan agar dapat memahami konsekuensi perkawinan dini terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang.

Puji juga menegaskan bahwa predikat kota layak anak perlu ditopang sistem pendukung yang dapat diakses masyarakat. Konseling keluarga, pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, serta ruang aman bagi remaja menjadi bentuk layanan yang didorongnya.

“Kita harus hadir lebih aktif di tengah masyarakat. Bangun layanan konseling keluarga, perkuat edukasi seksual dan kesehatan reproduksi, serta sediakan ruang aman bagi anak dan remaja,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular