SAMARINDA — Rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong dinilai membutuhkan koordinasi yang kuat agar dapat ditindaklanjuti. Anggota DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait menyelaraskan perencanaan kedua ruas tersebut dengan kebutuhan mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Menurut Sukamto, pengembangan jaringan tol memiliki arti penting bagi hubungan antardaerah di Kalimantan Timur. Akses yang lebih efisien juga diharapkan mendukung peran Samarinda sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Koordinasi antardaerah dan instansi terkait menjadi faktor utama. Infrastruktur seperti jalan tol sangat dibutuhkan untuk mendukung peran Samarinda sebagai kawasan penyangga IKN,” katanya, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan dukungan terhadap pembangunan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepatuhan diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong selama seluruh prosesnya sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Sukamto, rencana kedua ruas itu telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042. Ia menilai arah penataan ruang tersebut perlu diikuti komunikasi dan dukungan antarinstansi agar pengembangan jaringan transportasi dapat berproses.
Sukamto menyebut manfaat jalan bebas hambatan dapat dilihat dari keberadaan Tol Samarinda–Balikpapan. Menurut penilaiannya, ruas itu membantu memangkas waktu perjalanan sekaligus memperlancar arus logistik antara kedua kota.
Manfaat serupa diharapkan hadir melalui pengembangan akses menuju Bontang dan Tenggarong. Selain memudahkan perjalanan warga, konektivitas tersebut dinilai dapat mendukung kegiatan usaha dan pertumbuhan ekonomi antardaerah.
“Keberadaan jalan tol memberikan banyak manfaat, baik bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Karena itu pembangunan jaringan tol lainnya juga perlu terus didorong,” tegasnya.
Khusus Tol Samarinda–Bontang, Sukamto mengatakan gagasannya telah diajukan sebelumnya oleh Pemprov Kalimantan Timur kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ia berharap usulan itu memperoleh tindak lanjut melalui penguatan koordinasi dan dukungan dari pihak-pihak yang berwenang.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya sudah pernah mengusulkan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang melalui Bappenas. Tinggal bagaimana proses dan dukungan lanjutan dapat terus diperkuat,” pungkasnya.(Adv)


