SAMARINDA – Peralatan pemadam dilaporkan banyak mengalami kerusakan ketika kebakaran hutan dan lahan terus bermunculan di Samarinda. Pada saat yang sama, dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp13 miliar belum dapat digunakan untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah administratif agar anggaran tersebut bisa dicairkan. Dana itu dibutuhkan untuk mengganti perlengkapan yang rusak, menyediakan alat pelindung diri, dan menjamin keselamatan petugas serta relawan.
Kebutuhan peralatan menjadi perhatian setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur melaporkan kerusakan pada sejumlah sarana pemadaman. Kekurangan itu membuat proses pengendalian api semakin sulit, terutama ketika kebakaran terjadi di banyak lokasi.
Menurut Rohim, akses terhadap BTT tahun anggaran 2026 bergantung pada penetapan kembali status tanggap darurat karhutla. Karena itu, Pemkot diminta segera menetapkan status tersebut apabila seluruh indikator dan kondisi di lapangan telah terpenuhi.
“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda perlu ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat agar dana BTT dapat diakses untuk memenuhi fasilitas pemadaman,” ujar Rohim, Sabtu (24/10/2026).
Ia menilai frekuensi kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat. Penanganan tidak seharusnya tertahan ketika perangkat pemadam justru membutuhkan dukungan segera.
“Kalau dana itu harus diakses melalui status tanggap darurat, pemerintah kota menetapkan saja. Kebakaran terjadi setiap hari dan sudah menimbulkan dampak,” katanya.
Rohim meminta penggunaan BTT diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan yang paling mendesak. Prioritasnya mencakup pengadaan APD, penggantian alat yang tidak lagi berfungsi, dan peremajaan perlengkapan relawan.
Kelayakan peralatan berhubungan langsung dengan keselamatan personel. Petugas harus menghadapi asap pekat, suhu tinggi, dan medan yang tidak selalu mudah dijangkau ketika melakukan pemadaman.
Tanpa perlindungan memadai, relawan bukan hanya kesulitan mengendalikan api, tetapi juga menghadapi risiko cedera dan gangguan kesehatan. Pemerintah karena itu diminta tidak membiarkan mereka bekerja dengan perlengkapan seadanya.
Sebagian kebutuhan yang diperlukan bahkan disebut tidak membutuhkan biaya besar. Rohim mencontohkan pembelian satu selang pemadam yang diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp3 juta.
Angka tersebut sangat kecil dibandingkan BTT sebesar Rp13 miliar. Namun, selang merupakan perangkat utama yang menentukan kelancaran penyaluran air ke titik kebakaran.
Komisi III mendorong Pemkot mendata kondisi seluruh peralatan serta kebutuhan setiap kelompok relawan. Pendataan itu dapat menjadi dasar untuk menentukan pengadaan berdasarkan urgensi dan tingkat kerusakan.
Anggaran juga perlu digunakan secara cepat dan terukur setelah aksesnya terbuka. Pengawasan tetap diperlukan agar belanja darurat benar-benar menjangkau petugas yang menghadapi api secara langsung.
Rohim mengatakan kemampuan pemerintah daerah memiliki keterbatasan ketika kebakaran meluas. Karena itu, Samarinda membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk memperkuat fasilitas pemadaman dan perlindungan personel.
DPRD Samarinda disebut telah menemui anggota DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan kondisi karhutla dan kebutuhan daerah. Pertemuan tersebut diharapkan mendorong keterlibatan pusat yang lebih besar.
Selain memperkuat respons di tingkat kota, pemerintah pusat diminta mempertimbangkan status bencana nasional apabila skala kejadian dan dampaknya memenuhi persyaratan. Penetapan tersebut dinilai dapat membuka dukungan penanganan yang lebih luas.
“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” ujar Rohim.
Meski mengharapkan bantuan pusat, ia menegaskan Pemkot tetap harus mengambil langkah paling awal. Penetapan status tanggap darurat diperlukan agar anggaran yang sudah tersedia tidak terus tertahan ketika kebutuhan lapangan semakin mendesak.
Pencairan BTT Rp13 miliar diharapkan dapat mengembalikan kesiapan sarana pemadaman, memenuhi kebutuhan APD, dan mengurangi risiko yang dihadapi petugas. DPRD meminta keputusan segera diambil sebelum kebakaran meluas dan membuat kebutuhan penanganan semakin besar. (Adv)


