KUKAR – Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyiapkan pembentukan dewan pengurus Korpri di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan organisasi sekaligus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana tersebut disampaikan Sunggono setelah pengukuhan Pengurus Korpri Kukar periode 2026–2031 yang dirangkai dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga Korpri Kukar masa bakti 2023–2028. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sunggono, pembentukan kepengurusan di setiap OPD menjadi awal yang akan dijalankan pada masa kepemimpinannya. Melalui struktur tersebut, koordinasi antara pengurus daerah dan anggota di masing-masing perangkat daerah diharapkan semakin baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi dalam menjalankan organisasi serta mendukung peningkatan kesejahteraan anggota Korpri di Kukar.
Di sisi lain, Sunggono mengakui pelayanan kepada seluruh anggota masih perlu ditingkatkan.
Ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini terdapat anggota yang belum memperoleh perhatian maupun pelayanan secara maksimal.
“Saya juga memohon maaf kepada seluruh anggota Korpri Kukar apabila masih ada yang belum tersentuh pelayanan kami. Ini menjadi perhatian bagi kepengurusan ke depan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sunggono menegaskan, kepengurusan baru akan berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anggota. Menurutnya, Korpri harus mampu memberikan manfaat nyata bagi ASN, terutama dalam mendukung kesejahteraan mereka.
Ia bilang pembentukan dewan pengurus di setiap OPD diharapkan menjadi salah satu cara untuk mendekatkan organisasi dengan anggotanya. Dengan begitu, kebutuhan ASN dapat lebih mudah diketahui dan menjadi bahan perhatian pengurus Korpri Kukar.
“Harapan kami, melalui pembentukan pengurus di setiap OPD, pelayanan terhadap anggota bisa semakin baik sehingga kemaslahatan dan kesejahteraan ASN dapat lebih diperhatikan,” ujarnya.
Sunggono juga menaruh perhatian terhadap pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
Ia berencana membangun komunikasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk mendukung keberlanjutan aktivitas para purnabakti.
Menurutnya, para ASN yang telah pensiun tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan sosial perlu terus didukung melalui kerja sama dengan organisasi yang menaungi para pensiunan.
“Jangan sampai setelah pensiun mereka tidak lagi terlibat dalam kegiatan masyarakat yang diinisiasi PWRI. Kami sangat mendukung keberlanjutan aktivitas ASN setelah memasuki masa pensiun,” tutup Sunggono. (Adv)


