Abdul Khairin Berikan Perhatian Serius terhadap Kendala Hukum 48 Sertifikat Hak Milik Pasar Pagi

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap isu hukum yang tengah dihadapi, khususnya terkait 48 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Khairin menegaskan perlunya rapat koordinasi intensif untuk mencari solusi terbaik guna kenyamanan masyarakat Samarinda.

“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” jelas Khairin.

Meski demikian, Khairin juga mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi dari staf komisi terkait perkembangan 48 SHM tersebut.

“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” tambahnya.

Namun Politikus PKS itu mengingatkan pentingnya upaya bersama untuk menemukan solusi terbaik melalui rapat koordinasi intensif.

Menurutnya, penyelesaian masalah hukum ini sangat vital untuk memastikan kenyamanan masyarakat Samarinda.

“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular