KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin DPRD Samarinda, menyoroti pentingnya menghormati hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan presiden.
Ia menegaskan bahwa jika KPU memutuskan pasangan calon nomor urut 02 sebagai pemenang, maka sebagai warga negara Indonesia, tidak ada pilihan lain selain untuk mendukung pemerintahan yang terpilih.
“Jika KPU kemudian memutuskan pasangan calon nomor urut 02 sebagai presiden, menurut aturan perundang-undangan, saya mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut,” ujarnya (20/2/2024).
Dia menekankan bahwa persoalan terkait dugaan kecurangan bukanlah ranahnya, dan yang penting adalah memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusional.
Khairin juga mengingatkan pentingnya persatuan dan kolaborasi dalam pembangunan bangsa Indonesia.
“Sebagai warga negara Indonesia, tidak ada kata lain selain untuk mensupport dengan maksimal pembangunan bangsa Indonesia. Jangan lagi terkotomi dengan nomor urut 01, 02, atau 03. Jika hasil pemilihan sudah final, mari kita bersatu untuk membangun bangsa,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya kemungkinan adanya kegaduhan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan tertentu, Politikus PKS tersebut menghimbau kalangan masyarakat untuk mengambil sikap yang tepat untuk mendukung pemerintahan yang terpilih secara konstitusional.
“Sikap inilah yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum dalam menangani proses pemilihan presiden, serta pentingnya persatuan dalam upaya membangun bangsa Indonesia,” tutupnya. (ADV)


