DPRD Minta Inovasi Perumda AUJ Sumbang Deviden ke Bontang

KALTIMNUSANTARA.COM- Keberadaan Perusahaan Umum Daerah Kota Bontang mustinya berdampak baik kepada Pendapatan Asli Daerah. Namun nyatanya keberadaan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa belum cukup menguntungkan bagi Kota Bontang.

Kondisi itu justru membuat Anggota DPRD Bontang Maming bertanya-tanya. Pembenahan apa yang sudah dilakukan Perumda AUJ selama memiliki direktur dan jajaran yang baru.

“Tercatat ini Perumda AUJ belum ada setor deviden. Kendalanya apa,” tutur Maming, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, yang paling tidak masuk akal. Maming menemukan didalam laporan Perumda AUJ tidak rinci kendala yang dihadapi itu seperti apa.

“Ini loh Pemkot sudah berikan suntikkan modal awal di pendirian AUJ. Mustinya adalah deviden nya,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan, hingga kini perusahaan yang ia pimpin belum bisa setorkan deviden.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut. Pertama, faktor yang cukup mendasar yakni regulasi.

Sejak saya ditetapkan jadi pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” terangnya.

Terakhir, faktor biaya. Bahkan, masih melakukan reaktulisasi kembali seluruh anak perusahaan.

Diketahui, Perumda AUJ memiliki 6 anak perusahaan yakni, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

“Kami masih lakukan memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan. Namun ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” tandasnya. (Akbar/Adv/DPRD)

Berita Terkait

Most Popular