Junaidi Sebut Penerapan Retribusi Parkir di Stadion Kadrie Oening Akan Segera Diterapkan

SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) berencana menerapkan retribusi parkir di area Stadion Gelora Kadrie Oening.

Rencana ini bertujuan untuk mengelola fasilitas parkir yang melayani dua tempat penting, yakni Stadion Kadrie Oening dan Convention Hall Samarinda, yang saling terkait dalam hal penggunaan lahan parkir.

Convention Hall Samarinda dikelola oleh Biro Umum Pemprov Kaltim, sementara pengelolaan area parkir di stadion masih bergantung pada fasilitas yang ada di Stadion Gelora Kadrie Oening.

Junaidi, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan pentingnya kerjasama antara pengelola Convention Hall dan Stadion Gelora Kadrie Oening terkait pengaturan parkir.

“Meski Convention Hall dikelola oleh Biro Umum Pemprov, namun kebutuhan lahan parkir masih saling bergantung. Jika kapasitas parkir di satu tempat tidak cukup, kita bisa memanfaatkan area parkir di stadion. Begitu juga sebaliknya, jika ada acara di stadion, kita koordinasikan dengan pengelola Convention Hall,” terang Junaidi.

Namun, hingga saat ini, kedua lokasi tersebut belum memberlakukan tarif retribusi parkir. Junaidi menyebutkan bahwa sebelumnya ada kekhawatiran mengenai besarnya tarif yang akan diterapkan.

Pihaknya kini sedang mengkaji ulang besaran tarif parkir yang akan dikenakan kepada pengunjung.

“Kami memang sempat membahas tarif yang dirasa terlalu tinggi, namun kita akan kaji kembali. Ini berkaitan dengan faktor keamanan dan kenyamanan. Kalau kita bandingkan dengan parkir di depan BigMall, misalnya, tarif parkir motor bisa mencapai Rp6.000 hingga Rp12.000 untuk mobil. Di sana, kita merasa aman, tapi di sini, kita merasa belum ada jaminan keamanan yang memadai,” ujar Junaidi.

Di sisi lain, Junaidi juga mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan retribusi tersebut, terutama terkait dengan kurangnya petugas yang dapat menangani pengelolaan parkir di kedua area tersebut.

Ia menyebutkan bahwa petugas keamanan yang ada saat ini tidak memiliki tugas untuk mengatur parkir.

“Saya ingin menerapkan Perda tentang retribusi parkir, namun kami kekurangan petugas yang tepat. Satpam yang ada saat ini lebih fokus pada tugas pengamanan, bukan pengaturan parkir,” jelasnya.

Sebagai solusi, Junaidi mengusulkan kemungkinan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola parkir di kedua area tersebut.

Namun, ia mengaku bahwa formula yang tepat untuk hal ini masih terus dibahas, termasuk dasar hukum yang perlu ditinjau lebih lanjut.

“Kami masih mencari formula terbaik untuk kerjasama dengan pihak ketiga. Tentunya, dasar hukumnya juga perlu dipertimbangkan dengan cermat agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Junaidi berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung penerapan Perda terkait retribusi parkir ini.

Menurutnya, Perda tidak hanya berfungsi untuk memberikan kemudahan, tetapi juga untuk memberikan batasan yang jelas terkait penggunaan fasilitas umum seperti stadion dan convention hall.

“Harapan saya kepada masyarakat, jangan takut dengan adanya Perda. Tujuannya untuk memudahkan dan memberikan batasan yang jelas. Kalau penggunaan gedung serba guna atau stadion selalu gratis, maka setiap jam pasti akan ada yang memesan,” jelas Junaidi.

Terakhir, Junaidi mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Stadion Gelora Kadrie Oening, agar lingkungan stadion tetap aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

“Sama-sama kita menjaga keamanan, aturan, dan tata tertib di stadion. Agar suasana di sana tetap aman dan nyaman,” tutupnya.(adv)

Berita Terkait

Most Popular