Ketua Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemkot untuk Atur Kantong Parkir Kendaraan Besar

KALTIMNUSANTARA.COM- Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengatur kantong parkir di kota Samarinda, terutama untuk kendaraan besar seperti tronton dan mobil kontainer.

Dia mengapresiasi upaya penertiban parkir yang telah dilakukan oleh Dishub, serta tingkat ketaatan masyarakat dalam melakukan parkir yang sudah mulai meningkat.

“Sudah seharusnya parkir menjadi perhatian utama semua pihak. Gangguan pada arus lalu lintas dapat terjadi jika parkir tidak diatur dengan baik,” ujarnya (20/2/2024).

Fuad menekankan pentingnya penggunaan kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, yang juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi kota.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta Pemkot untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas pengelolaan kantong parkir tersebut,” pintanya.

Selain itu, Fuad juga menyoroti parkir liar yang sering terjadi di daerah Sungai Kunjang.

Dia mendesak Dishub untuk proaktif dalam menertibkan parkir liar tersebut, karena selain mengganggu lalu lintas, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Parkir liar di Sungai Kunjang harus ditertibkan, karena selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dishub perlu melakukan penertiban secara aktif,” tegasnya.

Dengan upaya penertiban parkir yang efektif, diharapkan arus lalu lintas di Kota Samarinda dapat menjadi lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular