KALTIMNUSANTARA.COM- Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Samarinda menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Mercure Samarinda pada Senin (19/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyatakan bahwa RKPD merupakan pondasi penting dalam menata kebijakan pemerintah kota.
“RKPD merupakan salah satu pondasi yang memang dilakukan pemerintah kota dalam rangka menjalankan programnya,” kata Joha Fajal.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur kota Samarinda, Joha berharap RKPD dapat mempercepat penyelesaian program dan proyek yang sedang berjalan.
“Semoga semua pembangunan, seperti pembangunan teras Samarinda, terowongan, dan revitalisasi lainnya, dapat segera rampung sesuai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur di kota Samarinda telah berjalan dengan baik, dan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung selama program tersebut berlangsung sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat kota Samarinda.
“Konsultasi Publik RKPD menjadi wadah bagi pimpinan DPRD dan pemerintah kota Samarinda untuk berdiskusi dan menyusun rencana pembangunan yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)


