KUKAR – Minat petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengikuti sertifikasi Prima Tiga masih tergolong rendah. Terbatasnya pasar yang menyerap produk pangan sehat serta perbedaan harga jual yang belum memberikan keuntungan signifikan menjadi kendala dalam mendorong petani beralih ke pola budidaya tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, mengungkapkan hingga saat ini jumlah petani yang mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikasi Prima Tiga masih belum mencapai 10 orang.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya pendampingan. Sebab, Disketapang telah memberikan edukasi kepada petani, mulai dari teknik budidaya hingga pemahaman mengenai produksi pangan sehat.
Namun, pertimbangan keuntungan masih menjadi faktor utama bagi petani dalam menentukan pola usaha yang dijalankan.
“Kalau dilihat dari sisi harga, perbedaan antara produk pangan bersertifikat Prima Tiga dengan hasil pertanian konvensional belum terlalu besar. Ini yang membuat petani belum melihat adanya keuntungan lebih untuk beralih,” jelas Ananias, Kamis (5/11/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah petani yang sebelumnya telah mengantongi sertifikasi bahkan tidak berminat melanjutkan proses perpanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan program juga bergantung pada kepastian pasar bagi produk yang dihasilkan.
Ia menyebut Disketapang Kukar sebenarnya telah mencoba mendorong penerapan budidaya pangan sehat melalui pendekatan langsung kepada petani. Salah satunya dengan berdiskusi bersama kelompok petani sawi di Kecamatan Loa Kulu sekaligus menawarkan dukungan fasilitas untuk memenuhi persyaratan sertifikasi Prima Tiga.
Akan tetapi, kata dia, upaya tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Pasalnya, permintaan produk pangan sehat dari pasar modern masih terbatas, sehingga petani kesulitan menjadikan pasar tersebut sebagai tujuan utama penjualan.
Ananias mencontohkan, petani terkadang hanya mendapatkan permintaan sekitar 50 ikat sayuran dalam sepekan. Selain jumlah pesanan yang kecil, sistem pembayaran di retail modern yang mengharuskan petani menunggu proses invoice juga menjadi pertimbangan tersendiri.
“Petani tentu menghitung biaya dan hasil penjualannya. Kalau harus mengirim dalam jumlah sedikit, sementara pembayaran tidak langsung diterima, tentu mereka akan mempertimbangkan kembali apakah pola pemasaran seperti itu menguntungkan,” terangnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan penjualan di pasar tradisional, seperti Pasar Mangkurawang dan Pasar Segiri. Di pasar konvensional, petani memiliki peluang menjual hasil panen dalam jumlah besar sekaligus, bahkan mencapai satu hingga dua ton dalam sekali pengiriman.
Meskipun harga jualnya relatif lebih rendah dibandingkan retail modern, volume penjualan yang lebih besar dinilai mampu memberikan perputaran usaha yang lebih menjanjikan bagi petani.
Ananias menilai, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan petani dalam menghasilkan pangan sehat, tetapi juga tingkat kesadaran masyarakat sebagai konsumen. Selama permintaan belum terbentuk, petani akan cenderung memilih komoditas dan pola budidaya yang memiliki pasar lebih pasti.
“Kalau masyarakat masih memilih sayuran konvensional dengan harga lebih murah, sementara produk sehat yang harganya lebih tinggi belum banyak diminati, tentu petani akan mengambil pilihan yang paling menguntungkan bagi usaha mereka,” pungkasnya. (Adv)


