KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi aset daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan perekonomian daerah.
Salah satu upaya yang tengah dibahas yakni pemanfaatan Pelabuhan Amborawang Laut di Kecamatan Samboja melalui skema penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) Kukar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 hingga ke-15 Masa Sidang I DPRD Kukar, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, Senin (5/10/2026).
Ia mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik langkah DPRD dalam mendorong pemanfaatan aset daerah melalui BUMD. Pelabuhan Amborawang Laut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah.
“Pemerintah daerah sangat menghargai upaya DPRD untuk mengoptimalkan aset daerah berupa Pelabuhan Amborawang Laut dengan menjadikannya sebagai penyertaan modal kepada BUMD, dalam hal ini PT KSDE,” ujar Akhmad Taufik.
Ia mengatakan untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD, perangkat daerah terkait dan PT KSDE sebelumnya telah melakukan pembahasan pada 16 September 2026.
Dalam pembahasan itu disepakati sejumlah langkah lanjutan, mulai dari audit, kajian, penyusunan rencana bisnis hingga perhitungan potensi pendapatan dan biaya pengelolaan pelabuhan.
“Yang disepakati adalah melakukan audit, kajian dan rencana bisnis Pelabuhan Amborawang Laut, termasuk menghitung potensi pendapatan, biaya, penyusutan serta risiko pengelolaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi Pelabuhan Amborawang Laut saat ini masih membutuhkan pembiayaan agar dapat digunakan secara optimal. Karena itu, rencana pengembangannya akan disesuaikan dengan hasil kajian dan rencana bisnis yang disusun.
Selain Pelabuhan Amborawang Laut, pemerintah daerah juga membahas rencana penyertaan modal berupa saham pemerintah daerah di PT Graha 165 Tbk ke PT Tunggang Parangan Perseroda.
Ia mengatakan aset yang berkaitan dengan saham tersebut saat ini juga perlu dilakukan penilaian untuk mengetahui nilai aset yang akan menjadi bagian dari penyertaan modal.
“Pemerintah daerah sepakat dengan upaya mengoptimalkan aset yang dimiliki. Untuk aset yang berbentuk bangunan atau gedung, tentunya perlu dilakukan penilaian sehingga nilai asetnya dapat diketahui secara jelas,” katanya.
Akhmad Taufik menyebut seluruh proses tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan pengelolaan aset daerah melalui BUMD. Pemerintah daerah berharap aset yang dimiliki dapat dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah juga menyatakan dukungannya terhadap sejumlah Raperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kukar.
“Pemerintah daerah sepakat dan mendukung proses pembahasan rancangan peraturan daerah yang disampaikan, karena keberadaannya dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)


