Pemkab Kukar Kebut Pemantapan MTQH ke-46, Sejumlah Persiapan Terus Dievaluasi

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengevaluasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan berlangsung pada 5–11 Desember 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, di Ruang Rapat Sekda Kukar, Kamis (8/10/2026).

Pembahasan kali ini diarahkan pada kesiapan Bidang III, yang menangani rangkaian acara, Event Organizer (EO), publikasi dan dokumentasi, pameran, serta pawai ta’aruf.

Dafip menjelaskan, panitia masih perlu menyelaraskan sejumlah agenda dengan hasil pembahasan antara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar dan LPTQ Provinsi Kaltim. Penyesuaian itu diperlukan agar teknis pelaksanaan di tingkat daerah sesuai dengan keputusan bersama.

Dafip bilang beberapa agenda yang kembali dibahas meliputi pelaksanaan pawai ta’aruf dan prosesi pelantikan Dewan Hakim.

“Jadwal dan teknis beberapa kegiatan masih perlu diselaraskan dengan hasil pembahasan bersama LPTQ provinsi. Karena itu, setiap seksi harus memastikan kembali kesiapan pelaksanaannya, termasuk dengan vendor yang terlibat,” terang Dafip.

Selain itu, kata dafip, persoalan tempat pelaksanaan juga belum sepenuhnya rampung. Dari 12 arena yang telah direncanakan, masih ada satu hingga dua lokasi yang membutuhkan kepastian sebelum seluruhnya ditetapkan secara final.

Sala satu pertimbangannya ialah rencana rehabilitasi Gedung Serbaguna. Untuk mengantisipasi kemungkinan gedung tersebut tidak bisa digunakan, Pemkab Kukar telah mempertimbangkan lokasi pengganti.

Dafip menyebutkan, kepastian lokasi menjadi bagian penting yang harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu persiapan teknis lainnya.

“Kalau Gedung Serbaguna belum memungkinkan untuk digunakan karena rehabilitasi, kita sudah memiliki pilihan tempat lain. Tinggal memastikan kembali melalui koordinasi dengan Bagian Umum,” katanya.

Sementara itu, maskot MTQH telah dipersiapkan oleh pihak tuan rumah. Namun, sebelum diperkenalkan secara resmi, penetapannya masih perlu mendapat koordinasi dengan LPTQ Provinsi Kaltim.

Pemkab Kukar selanjutnya menjadwalkan rapat finalisasi bersama LPTQ Kukar pada 15 Oktober 2026. Adapun pemaparan kesiapan penyelenggaraan MTQH direncanakan berlangsung pada 4 November 2026.

Dafip mengungkapkan, sebagian besar kebutuhan penyelenggaraan telah dipersiapkan. Meski demikian, beberapa aspek masih harus disempurnakan melalui koordinasi dengan panitia provinsi.

“Persiapan sejauh ini sudah berjalan cukup jauh dan diperkirakan mencapai 80 persen. Kami akan menuntaskan bagian yang masih memerlukan penyesuaian sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dafip menjelaskan pada 15 Oktober, panitia juga akan mulai memperkuat komunikasi dengan EO dan penanggung jawab setiap kafilah. Pembahasan ini ditujukan untuk mengidentifikasi kebutuhan peserta selama mengikuti MTQH di Kukar.

Hal-hal yang akan dikoordinasikan mencakup tempat menginap, konsumsi, transportasi, serta kebutuhan pendukung lainnya. Dengan demikian, panitia daerah memiliki waktu untuk menyiapkan pelayanan sebelum para peserta tiba.

Dafip berharap komunikasi antara panitia dan masing-masing kafilah dapat berlangsung lebih awal sehingga kebutuhan peserta bisa dipetakan dan ditangani dengan baik.

“Setiap kafilah dapat menyampaikan kebutuhan mereka kepada panitia daerah, sehingga urusan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas lainnya bisa dipersiapkan lebih terencana,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular