KUKAR – Sebanyak sembilan lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas pemerintah pusat.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana di wilayah yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat nelayan.
Kepala Bidang Budidaya Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Yusha Abdi, menjelaskan bahwa konsep KNMP bukan membangun permukiman atau kampung nelayan baru. Program ini lebih menitikberatkan pada penyediaan fasilitas yang dibutuhkan di kawasan nelayan.
“Program ini sebenarnya menyasar basis-basis nelayan yang sudah ada. Jadi bukan membuat kampung baru, melainkan memperkuat fasilitas di lokasi tersebut supaya aktivitas masyarakat nelayan bisa lebih terbantu,” kata Abdi, Rabu (7/10/2026).
Sembilan lokasi yang mendapat alokasi tersebut tersebar di kawasan perairan darat hingga wilayah pesisir Kukar. Untuk kawasan perairan darat, lokasinya meliputi Jantur Selatan, Semayang, Pela dan Sangkuliman.
Sedangkan wilayah pesisir mencakup Kuala Samboja, Muara Jawa, Kresik, Marangkayu dan Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Menurut Abdi, sejumlah fasilitas akan dibangun untuk menunjang kegiatan nelayan. Salah satu infrastruktur yang disiapkan adalah dermaga yang dapat digunakan untuk mendukung akses nelayan maupun aktivitas bongkar muat hasil perikanan.
Selain itu, terdapat fasilitas pendukung berupa pabrik es. Infrastruktur tersebut dinilai penting karena dapat membantu nelayan menjaga kualitas hasil tangkapan sebelum dibawa atau dipasarkan.
“Fasilitas yang dibangun nantinya menyesuaikan kebutuhan di masing-masing kawasan. Dermaga dan pabrik es salah satunya, sehingga persoalan yang selama ini berkaitan dengan aktivitas nelayan maupun penanganan hasil tangkapan dapat lebih terbantu,” jelasnya.
Abdi menambahkan, Pemkab Kukar tidak menjadi pihak utama dalam pelaksanaan pembangunan karena program KNMP merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Meski demikian, DKP Kukar tetap mengambil peran dalam memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami di daerah lebih banyak menjalankan fungsi pendampingan dan pengawalan. Untuk teknis pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan kementerian, tetapi kami tetap berkoordinasi agar program yang masuk ke Kukar dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Dari sembilan lokasi tersebut, terdapat empat desa yang masih berada dalam proses penyampaian informasi terkait pelaksana pekerjaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara mengenai perkembangan pembangunan di lapangan, pihak kementerian menjadi pihak yang lebih mengetahui karena pelaksanaan pekerjaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Abdi mengatakan, pembangunan KNMP menggunakan anggaran pemerintah pusat tahun 2026. Karena itu, waktu pengerjaan menyesuaikan masa anggaran yang tersedia dan kontrak pekerjaan ditargetkan berjalan hingga Desember 2026.
“Kami akan tetap mengikuti perkembangannya dan melakukan pendampingan di daerah. Karena kontraknya sampai Desember,” pungkasnya. (Adv)


