KALTIMNUANTARA.COM- Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK Serta Peresmian resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan Pojok Baca L’Samda di Kantor Lapas Kelas II A Samarinda, Senin 20 Maret 2023.
Andi Harun saat diwawancarai usai agenda menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Samarinda dalam rangka memberikan manfaat yang lebih besar terhadap warga binaan.
Sekaligus adalah cara mereduksi alat komunikasi misalnya diadakannya Wartelsuspas sehingga pengurangan penyalahgunaan narkoba dan hal-hal lain yang negatif.
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.
Terkait dengan over kapasitas di dalam lapas dirinya telah menyanggupi untuk menyediakan lahan namun memang masih ada urusan adminstratif di Kementrian Hukum dan HAM .
“Saya tadi menyampaikan insyaallah selain dari Pemrov Kaltim saya juga atas inisiatif pemerintah kota akan berusaha untuk melayangkan surat untuk bertemu dengan pak Menteri,” ucapnya.
Supaya cita cita ini bisa lebih cepat terwujud. Karena ini tidak hanya menyangkut urusan Kakanwil Hukum tapi ini juga menyangkut urusan pemerintah kota karena kita selalu bicara layak huni.
“Tidak hanya pemukiman diluar yang layak huni tetapi juga termasuk didalam lapas, agar mereka bisa betah, mereka bisa mengembangkan secara bebas kreatifitas yang mereka miliki apabila memiliki tempat binaan yang layak huni,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Samarinda mengungkapkan dalam agenda yang dilakukan terdapat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
“Tadi ada 19 perjanjian, salah satu unsur ada pemerintah daerah, ada masyarakat , LSM juga untuk sama sama membangun lapas ini. Sama sama bertanggung jawab untuk pembinaan di lapas ini,” ucapnya. (ADV)