spot_img
Rabu, November 12, 2025

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti ajak masyarakat untuk menghindari narkoba.

Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di Gedung Serbaguna Kelurahan Gunung Steleng, Penajam, Sabtu 29 Oktober 2022.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan Sosper kali ini yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Dirinya mengungkapkan bahwa narkoba adalah barang berbahaya yang mesti di berangus bersama-sama.

Bangsa yang ingin maju menurutnya adalah bangsa yang paling terdepan melawan narkoba.

Sebab narkoba akan berdampak pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.

Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah.

Olehnya itu dirinya berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat.

Peran sekolah dan keluarga juga sangat penting untuk generasi muda menghindari narkoba.

Di akhir dirinya menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.

Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi Narasumber Sosper kali adalah Herlambang dan Ali Imron Roda di.

Hadir secara antusias mengikuti Sosper tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ibu-ibu.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular