spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Pemkot Lakukan Pengundian Ulang Gebyar Pajak Daerah 2022

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan melakukan pengundian ulang PBB-P2 Tahun 2022 untuk wilayah Kecamatan Sungai Pinang di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Selasa, 28 Maret 2023.

Pengundian ulang dilakukan menurut Hero dikarenakan salah satu dari 10 warga yang mendapatkan hadiah undian wajib pajak dari wilayah Sungai Pinang menolak menerima hadiah dan menyatakan kesediaannya untuk dibatalkan dan dilakukan pengundian ulang.

Dari pengundian ulang yang dilakukan Sekda Kota Samarinda yang juga disaksikan oleh Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus dan Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah serta para Lurah Se-Kecamatan Sungai Pinang, maka keluarlah nama pemilik tanah yakni Masrupah, Jalan Damanhuri, RT 098 Kelurahan Sungai Pinang Dalam  yang berhak menerima hadiah undian wajib pajak tahun 2022 yakni motor listrik Uwinfly T3. (ADV)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular