KALTIMNUSANTARA.COM, –Emir Moeis secara resmi menyerahkan dukungan minimal pemilih sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilu 2024, Senin (23/12/2022) pagi.
Mantan Anggota DPR RI tersebut merupakan orang ke tiga yang menyerahkan dukungan minimal pemilih kepada KPU sejak dibuka 16 Desember lalu.
Penyerahan dukungan minimal tersebut diserahkan oleh Liaison Officer (LO) dari Emir Moeis, Supratono dan diterima langsung Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.
“Jadi hari ini kami menyerahkan berkas bakal calon Emir Moeis, saya selaku LO kemudian mendapatkan mandat penyerahan,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan dari persyaratan yang sudah ditentukan KPU minimal 2000 KTP pendukung bakal calon DPD RI.
“Kita hari ini serahkan 2785 dukungan dengan sebaran 8 Kabupaten/Kota dan sudah dinyatakan sesuai dan ditindaklanjuti untuk tahap selanjutnya,” ucapnya.
Pihaknya berterima kasih kepada KPU karena ini sistem baru, serba online dan rumit. Supratono bersyukur karena teman teman di KPU sudah membantu terkait input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Mudah-mudahan kedepan harapannya apa yang menjadi keinginan kita sebagai tim Bapak Emir Moeis bisa maju selanjutnya menjadi calon DPD RI untuk pemilu 2024.
Sementara itu Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengungkapkan dengan penyerahan berkas Emir Moeis sampai saat ini telah ada 3 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan.
“KPU Kaltim masih akan menunggu sampai tanggal 29 Desember 2022 hingga pukul 23.59,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan untuk persyaratan
bakal calon wajib menyerahkan dukungan dengan minimal 2000 untuk di Provinsi Kaltim dan dengan sebaran 5 Kabupaten/Kota.
Kemudian jumlah dukungan itu bersama lampirannya itu diupload di sistem informasi pencalonan (Silon) . Nanti sebelum menyerahkan Silon akan mendeteksi keterpenuhan syarat dan kelengkapan input terkait dengan data pendukung.
Setelah memenuhi atau melebihi syarat minimal itu pihak calon mencetak form yang akan diserahkan di KPU Kaltim sehingga tidak bisa dibuat form sendiri untuk melakukan pendaftaran.
“Nanti dicetak melalui silon dan akan keluar angka jumlah dukungan maupun minimal sebaran dan kesesuaian itulah yang akan diserahkan pada KPU Kaltim,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan dalam peraturan, memberikan ruang bagi bakal calon yang berhalangan hadir saat penyerahan dukungan, boleh diserahkan melalui LO atau penghubung dengan syarat memberikan mandat sehingga mandat itu yang akan kita periksa bersama bakal calon dan yang menyerahkan adalah orang yang memiliki mandat.
Adapun untuk sampai hari ini ada 24 bacalon yang mengajukan akun silon. Yang baru menyerahkan dan menerima tanda terima baru 3 orang termasuk Emir Moeis.
“Hasil pantaun kami, yang lain masih sementara menginput,” ucapnya.
Selanjutnya setelah tahap pengumpulan berkas selesai akan dilakukan verifikasi.
Dia menyebut ada dua verifikasi. Pertama ada verifikasi administrasi, di dalamnya ada klarifikasi setelah selesai baru masuk verifikasi faktual.
Verifikasi administrasi nanti data yang setelah masuk di Silon tingkat Provinsi akan di serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk meneliti perorang.
“Nomor Induk Kependudukannya sesuai atau tidak dengan hardkopinya. Setelah selesai lalu direkap di tingkat Provinsi baru masuk ke verifikasi faktual,” tutupnya.


