spot_img
Kamis, Juni 12, 2025

4 Tersangka di Tangkap Sebelum Pesta Sabu di Jalan MT Haryono

- Advertisement -

BONTANG– Tertangkap tangan sebelum pesta narkoba, 4 tersangka digelandang ke Polsek Bontang Utara, pada Sabtu (6/8) kemarin, sekira pukul 15.00 WITA di Jalan MT Haryono Kelurahan Api-api.

Dari keempat tersangka satu diantaranya perempuan yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN (22). Kemudian, tersangka lainnya laki-laki berinisial MA (20) ,AD (26), dan SR (38).

Pengedar Sabu Di Telihan Diringkus Polres Bontang

Sebelum kejadian. Polisi mendapat aduan dari masyarakat. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bergerak ke TKP.

Saat digrebek, polisi langsung menggeledah rumah. Dari situ didapat juga ada didapat satu poket sabu yang ditemukan di sela-sela dinding rumah.

“Perempuan ini merupakan ibu rumah tangga. Baru setelah itu didapat lagi satu poket sabu di tempat telepon genggam perempuan SN,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Pengakuan Oknum ASN Yang Terlibat Peredaran Narkoba

Tersangka harua mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular