PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modal di wilayah tersebut, terutama karena PPU berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Menurut saya, kita harus terbuka terhadap investasi. Karena wilayah kita berdekatan dengan IKN, otomatis kita harus membuka diri,” ujar Mahyudin, anggota Komisi I DPRD PPU dari Partai Gelora. Jumat (21/03/2025).
Ia menekankan bahwa kepastian hukum sangat penting agar investor tidak ragu untuk berinvestasi di PPU.
“Investor itu membutuhkan kepastian hukum. Mereka harus tahu bagaimana status wilayah yang akan mereka tempati, apakah ada sengketa atau tidak. Kalau dari awal mereka sudah mengalami masalah, misalnya terkait pembelian lahan, maka ini bisa menghambat investasi ke depannya,” jelasnya.
Menurut Mahyudin, jika tidak ada jaminan kepastian hukum, maka investor akan berpikir ulang sebelum menanamkan modalnya di PPU.
“Ketika ada satu atau dua investor yang mengalami masalah di awal, maka yang lain akan berpikir ulang untuk masuk ke sini,” katanya.
DPRD PPU berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan regulasi yang mendukung investasi di wilayah tersebut.


