Porprov Kaltim 2026 Dinilai Jadi Titik Strategis Pembibitan Atlet Nasional

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menilai pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8 tahun 2026 di Kabupaten Paser akan menjadi momentum penting dalam mencetak atlet daerah yang siap bersaing di level nasional.

Pandangan ini disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, dalam forum perdana persiapan Porprov yang digelar di Aula Kantor Bupati Paser, Senin, 26 Mei 2025.

“Porprov jangan dilihat hanya sebagai kompetisi antar-daerah. Ini adalah saringan awal menuju pentas nasional seperti PON. Kita sedang menyiapkan fondasi pembinaan jangka panjang,” tegas Rasman.

Ia menjelaskan, ajang ini memiliki posisi strategis dalam sistem pembinaan olahraga daerah karena berperan sebagai wadah seleksi bagi atlet-atlet unggulan yang layak naik ke jenjang yang lebih tinggi.

Tak hanya prestasi yang jadi perhatian, Dispora juga mendorong keberhasilan Porprov dari aspek penyelenggaraan dan dampak ekonomi. Tiga target utama pun dicanangkan: lancar dalam pelaksanaan, sukses prestasi, dan pemberdayaan UMKM lokal.

Sebagai tuan rumah perdana, Kabupaten Paser akan menggelar 68 cabang olahraga. Sekitar 90 persen venue pertandingan telah direncanakan berada di wilayah ini. Sejak tahun lalu, proses pembangunan dan peremajaan fasilitas olahraga telah dimulai secara bertahap.

Namun demikian, Rasman mengingatkan agar tujuan utama pembinaan atlet tidak terdistorsi oleh ambisi sesaat. Ia menyoroti praktik ‘beli jadi’ atlet dari luar daerah yang pernah terjadi di edisi sebelumnya di Berau.

“Jangan sampai ambisi jadi juara umum membuat kita melupakan esensi pengembangan talenta lokal. Ajang ini harus jadi panggung bagi atlet binaan daerah sendiri,” ujarnya.

Dispora Kaltim menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemkab Paser dan Panitia Besar (PB) Porprov yang menyepakati penguatan atlet lokal sebagai prioritas.

Bahkan, dukungan berupa pengadaan sarana olahraga telah masuk dalam anggaran tahun ini.

Namun, Rasman juga memberi catatan administratif. Ia meminta agar izin Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) segera diselesaikan agar bantuan provinsi dapat disalurkan sesuai prosedur. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular