![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Wacana pembangunan Islamic Center baru kembali muncul dalam pembahasan program daerah, namun sorotan kritis langsung hadir dari Komisi B DPRD Kutai Timur. Bagi anggota Komisi B, Faizal Rahman, usulan itu bukan sekadar proyek fisik, melainkan harus diuji secara ketat: apakah benar-benar selaras dengan arah kebijakan jangka panjang sebagaimana tertuang dalam RPJPD Kutim.
Dalam rapat pembahasan program, Faizal menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib berada dalam kerangka visi dan misi daerah. Ia mengakui pentingnya fasilitas keagamaan bagi masyarakat, tetapi mempertanyakan apakah usulan tersebut dibangun atas dasar kebutuhan nyata atau hanya bagian dari euforia pembangunan fisik.
“Saya melihat beberapa usulan program, dan sebagai seorang muslim saya memahami pentingnya pembangunan Islamic Center. Tapi saya mempertanyakan korelasinya dengan visi dan misi dalam RPJPD kita. Apakah pembangunan Islamic Center itu benar-benar selaras dengan target yang ditetapkan, terutama terkait pencapaian akhlak? Apalagi kita sudah memiliki Islamic Center Agung yang masih cukup megah,” tegasnya.
Faizal menekankan bahwa sikap kritis ini tidak boleh disalahartikan sebagai penolakan. Menurutnya, DPRD berkewajiban memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada sektor yang benar-benar memberi dampak signifikan terhadap pembangunan manusia dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
“Bukan berarti kita menolak. Kita tentu ingin pembangunan yang baik, bahkan kalau bisa membangun menara setinggi Iffel Tower di Kutim juga kita mau. Tapi apakah itu benar-benar prioritas dan relevan dengan arah pembangunan yang sudah ditetapkan?” tambahnya.
Ia menilai bahwa RPJPD Kutim telah merumuskan indikator yang cukup jelas tentang pembangunan moral dan akhlak masyarakat. Namun, menurutnya, indikator tersebut tidak serta-merta mensyaratkan pembangunan gedung baru. Program pembinaan, penguatan nilai masyarakat, pendidikan agama, hingga peningkatan kapasitas lembaga sosial bisa menjadi pendekatan yang lebih efektif, murah, dan tepat sasaran.
Komisi B, kata Faizal, menginginkan penjelasan berbasis data dari perangkat daerah yang mengusulkan proyek tersebut. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun penting: apakah fasilitas yang ada saat ini benar-benar tidak memadai, atau justru yang dibutuhkan adalah optimalisasi kegiatan, bukan pembangunan gedung baru?
Selain relevansi terhadap RPJPD, persoalan alokasi anggaran juga menjadi perhatian. Dengan banyaknya kebutuhan prioritas seperti peningkatan konektivitas, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi lokal, DPRD ingin memastikan bahwa program yang diusulkan berada dalam urutan prioritas yang masuk akal.
Faizal menegaskan bahwa kehati-hatian dalam menyusun program bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan arah Kutai Timur tetap fokus dan konsisten. Ia berharap setiap usulan disertai argumentasi yang kuat, analisis kebutuhan yang akurat, dan dampak yang terukur agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.(Adv)


