Bupati Kukar Minta Pembangunan Gedung Baru RSUD AM Parikesit Sesuai Standar

KALTIMNUSANTARA.COM— Pembangunan gedung tambahan RSUD Aji Muhammad Parikesit mulai dikerjakan. Ditandai dengan peletakan batu oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada Senin (22/5/2023).

Edi Damansyah mengungkapkan, masa waktu kerja selama tujuh bulan diharapkan bisa selesai tepat waktu. Meski begitu, kualitas dan standar bangunan rumah sakit juga harus diperhatikan.

Dia mengingatkan, jangan sampai kejadian masa lalu terulang kembali. Ketika perpindahan rumah sakit AM Parikesit dari Kecamatan Tenggarong ke Tenggarong Seberang. Dimana, standar bangunan tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Bahkan, menganggu dan menghambat pelayanan masyarakat.

“Jadi saya harap agar itu di pedomani. Jangan sampai nanti seperti di awal memindahkan rumah sakit dari sebelumnya di Tenggarong ke Tenggarong Seberang, ternyata itu fisik gedungnya tidak bisa langsung kita gunakan karena ada beberapa yang dikerjakan tidak sesuai dengan standar,” terang Edi Danansyah.

Anggaran yang digelontorkan untuk membangun gedung tambahan senilai kurang lebih Rp 164 miliar. Pendanaan berasal dari Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit.

Selama proses pengerjaannya, dirinya berharap untuk bersama-sama mengawasi pembangunan ini.

“Harapan kita pekerjaan fisik ini tepat waktu dan juga sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dengan dokumen perencanaan,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular