KALTIMNUSANTARA.COM- APBD Perubahan Kutai Kartanegara tahun 2023 diprediksi naik signifikan menjadi Rp 11,8 triliun. Penambahan ini disampaikan dalam rapat Paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS pada Selasa (15/8/2023).
Peningkatan APBD Perubahan ini didukung kenaikan dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Penyumbang terbesar yaitu sektor batu bara dan Migas.
Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pimpinan aparatur pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran. Jika tidak dikontrol dengan baik, maka akan ada kegiatan-kegiatan yang tidak berjalan maksimal. Dampaknya tentu berujung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau ini tidak diawasi, tidak di kontrol berkaitan dengan pelaksanaan-pelaksanaan ini takut nanti tidak bisa maksimal. Sehingga, nanti akan mengakibatkan SiLPA dalam kegiatan 2023 ini,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Dia berpesan penambahan APBD Perubahan tahun 2023 bisa dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. Banyak layanan dasar masyarakat yang perlu diperhatikan seperti pendidikan hingga infrastruktur jalan.
“Tentunya kita berharap kegiatan ini bisa dimaksimalkan, supaya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan di Kukar,” sambungnya.
Saat ini, pembahasan KUA dan PPAS APBD 2023 telah mendapat kesepakatan. Tahapan selanjutnya yakni diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi.
“Jadi dievaluasi di provinsi, nanti kalau memang sudah final kita tetapkan itu. Target kita bulan ini, karena waktu perubahan ini mepet. Jadi kalau bisa secepatnya kita tetapkan,” tandasnya. (ADV)


