Pemprov Kaltim Tingkatkan Pengawasan Distribusi Beras Demi Cegah Peredaran Produk Oplosan

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas guna mencegah beredarnya beras oplosan yang diduga mulai merambah wilayah setempat.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap mutu pangan di daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa sejumlah indikasi praktik pengoplosan telah ditemukan dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait praktik beras oplosan. Seluruh data tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang agar segera dilakukan proses hukum,”ujar Wagub Seno, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar beras oplosan tersebut diduga berasal dari luar Kalimantan Timur, seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.

Untuk itu, Pemprov Kaltim memperketat jalur distribusi beras, terutama terhadap stok yang akan masuk ke gudang Bulog.

“Ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah daerah, petani, serta aparat hukum. Tujuannya agar peredaran beras oplosan di Kaltim bisa segera dihentikan,”tegasnya.

Lebih lanjut, pengawasan juga dilakukan di beberapa titik akses masuk antarwilayah seperti pelabuhan penyeberangan dan jalur logistik utama.

Pemprov Kaltim berkomitmen mengutamakan pasokan beras dari hasil panen lokal.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur antarpulau, termasuk pelabuhan feri. Hal ini untuk memastikan keaslian beras yang beredar dan mendukung hasil pertanian lokal,”kata Wagub Seno.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Kaltim akan segera memasuki masa panen raya menjelang akhir Juli.

Diharapkan hasil panen tersebut dapat menopang kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Diperkirakan pada akhir bulan ini akan terjadi panen raya dengan target produksi antara 50 hingga 60 ribu ton,”ungkapnya.

Namun demikian, Wagub Seno mengakui bahwa kapasitas produksi tersebut belum mencukupi kebutuhan beras tahunan Kaltim yang mencapai 450 ribu ton.

Saat ini, produksi dalam daerah baru mampu memenuhi sekitar 260 ribu hingga 300 ribu ton per tahun.

Terkait kenaikan harga beras di pasaran, ia menjelaskan bahwa hal itu dipicu oleh kebijakan nasional terkait penetapan harga gabah di tingkat petani.

“Kenaikan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan harga dasar gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Meski demikian, harga beras masih berada di bawah harga eceran tertinggi dan relatif terjangkau oleh masyarakat,”tutupnya.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular