SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan venue. Hal ini disampaikan oleh Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto.
Armen menjelaskan bahwa beberapa fasilitas di bawah Dispora Kaltim dapat dikomersilkan, namun semua aktivitas harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Siapa pun yang ingin mengadakan acara, baik konser maupun kegiatan UMKM, dapat mengajukan permohonan kepada kami sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pihak pengelola dan masyarakat yang berminat menyewa tempat.
“Pemohon sebaiknya menghubungi kontak yang ada dan menyertakan surat resmi mengenai kegiatan serta tujuannya,” imbuhnya.
Armen menegaskan bahwa setiap pemohon harus mempresentasikan rencana kegiatan mereka.
“Presentasi ini penting untuk mendiskusikan potensi masalah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun semua orang berhak menggunakan fasilitas tersebut, mereka tetap harus mengikuti ketentuan yang ada.
Mengenai kondisi Stadion Utama Palaran, Armen menyatakan bahwa fasilitas tersebut kini berada dalam keadaan yang kurang baik.
“Sejak PON 2008, kondisi stadion memang memprihatinkan, tetapi tetap layak untuk digunakan, seperti saat konser Sheila On 7,” tuturnya.
Dalam proses penyewaan, Armen menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui metode QRIS.
“Dengan sistem ini, uang sewa akan langsung masuk ke kas negara. Pembayaran tunai tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemohon untuk menyertakan Surat Tanda Store (STS).
“Pembayaran tanpa STS dianggap tidak sah dan dapat berpotensi menjadi pungutan liar,” tambah Armen.
Di akhir pernyataannya, Armen berharap agar semua pihak dapat memberikan dukungan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan semua tempat dapat diakses oleh masyarakat,” harapnya.
Melalui inisiatif ini, Dispora Kaltim berupaya untuk memaksimalkan potensi venue olahraga sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.


