DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2023 Jadi Rp11,8 Triliun

KALTIMNUSANTARA.COM-– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid sahkan APBD Perubahan tahun 2023. Anggaran pemerintah mengalami penambahan jadi Rp 11,8 triliun, yang awalnya dari Rp 7,2 triliun di APBD murni.

Angka itu setujui oleh seluruh anggota DPRD Kukar pada rapat paripurna. Turut dihadiri Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin pada Senin (28/8/2023).

Pengesahan APBD Perubahan ini dipercepat untuk memaksilkan pelaksanan kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah. Karena perubahan hanya memiliki waktu yang begitu singkat, hanya menghitung beberapa bulan saja. Sedangkan waktu pengerjaan yang efektif hanya tiga bulan atau sampai Desember 2023.

“Dengan disahkan ini kegiatan-kegiatan yang sudah dibahas bisa direalisasikan segera,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih telah ditetapkannya APBD Perubahan di akhir Agustus. Pelaksanaan kegiatan nantinya tidak terlepas pada penyelesaian konektivitas jalan, infrastruktur pertanian dan infrastruktur pendidikan.

“Karena itu sudah menjadi target di RPJMD Kukar. Saya kira itu, tinggal tantangan juga tidak mudah tapi saya optimis,” tandasnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular