DPRD PPU Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal bagi UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing

PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menyoroti rendahnya jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya yang memiliki sertifikasi halal. Dari sekitar 10.000 UMKM yang terdaftar di PPU, hanya sekitar 700 usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal masih tergolong rendah.

Menurut Tohiron, rendahnya jumlah UMKM bersertifikat halal disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari minimnya kesadaran pelaku usaha, proses birokrasi yang dianggap rumit, hingga keterbatasan biaya dalam mengurus sertifikasi.

“Kesadaran pelaku UMKM soal pentingnya sertifikasi halal masih kurang. Selain itu, kendala biaya dan birokrasi juga menjadi faktor utama yang membuat banyak UMKM belum mengurus sertifikasi ini,” ujar Tohiron pada Jumat (21/03/2025)

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM, terutama dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dihasilkan akan lebih mudah diterima di pasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Tohiron mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah mempermudah regulasi melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur mekanisme percepatan sertifikasi halal di PPU.

“Kita berharap dengan adanya Perda nanti, proses pengurusan sertifikasi halal bisa lebih mudah dan tidak terlalu rumit bagi pelaku UMKM. Pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan solusi, bukan justru menambah beban bagi para pengusaha kecil,” tegasnya.

Selain itu, Tohiron menyoroti bahwa dari 10.000 UMKM yang terdaftar di PPU, tidak semuanya aktif beroperasi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal benar-benar menyasar pelaku usaha yang aktif dan memiliki komitmen dalam mengembangkan bisnisnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi pemerintah pusat, guna mencari skema yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di PPU.

“Jika kendala utamanya adalah biaya, maka kita perlu memikirkan bagaimana pemerintah bisa memberikan subsidi atau program bantuan bagi UMKM agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah,” tambahnya.

Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, diharapkan lebih banyak UMKM di PPU yang bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Sehingga produk-produk lokal dapat lebih kompetitif, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” tutupnya

Berita Terkait

Most Popular