PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa investasi di daerah tidak bisa berkembang secara instan, tetapi membutuhkan proses yang matang serta regulasi yang mendukung.
“RTRW kita ini disusun untuk jangka panjang, hingga 2045. Artinya, kita akan mengalami perubahan wajah daerah secara perlahan tapi pasti,” ujar Mahyudin. Jumat (22/03/2025).
Menurutnya, investasi tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa perencanaan yang matang.
“Investasi itu butuh waktu, proses, dan regulasi yang jelas. Tidak bisa buru-buru karena harus ada kepastian hukum dan kesiapan infrastruktur,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat dalam menarik investasi ke PPU.
“Dengan adanya IKN, otomatis akan ada dampak bagi PPU. Kita harus membuka diri dan menyiapkan regulasi yang mempermudah investasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal,” jelasnya.
Mahyudin menegaskan bahwa DPRD PPU akan terus mengawal proses perizinan dan kebijakan investasi agar berjalan sesuai dengan RTRW dan tidak merugikan masyarakat.


