Kondisi Bangunan SD 008 Salo Palai Memprihatikan Komisi IV DPRD Kukar Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti

KALTIMNUSANTARA.COM- Kondisi bangunan pendidikan yang tak layak di SD 008 Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak direspon langsung Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua, Syarifuddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi IV Hamdiah, Anggota Komisi I Pujiono dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Kristin beberapa waktu lalu.

Para guru menyampaikan keluhan perihal bangunan sekolah yang belum mendapat sentuhan rehabilitasi yang layak. Bangunan berbahan dasar kayu itu, dinilai perlu mendapatkan rehabilitasi mulai dari lantai, dinding, atap dan plafon. 

Bahkan sejumlah atap yang bolong dan bocor banyak ditemukan. Ketika turun hujan, maka proses belajar dan mengajar menjadi terganggu. Begitu pula dengan bangunan rumah guru dan kepala sekolah disampingnya yang mengalami kondisi serupa. 

Menurut Syarifuddin, sekolah yang dibangun sejak tahun 1981 ini memang tidak ideal lagi sebagai sarana menimba ilmu. Sebab kondisi bangunan sangat membahayakan bagi keselamatan murid guru.

“Kami berharap Disdikbud bisa memprioritaskan sekolah 008 Desa Salo Palai untuk dilakukan rehab berat,” kata Syarifuddin.

Selain kondisi bangunan, akses jaringan internet juga menjadi permasalahan di Desa Salai Palai. Tidak adanya jaringan internet menghambat proses ujian yang menggunakan komputer.

Dia menyebutkan, Komisi IV DPRD Kukar akan memperjuangan keluhan ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Persolan ini akan kita sampaikan pada Dinas Komunikasi dan Informatika dan Disdikbud agar bangunan yang ada dimasukkan skala prioritas APBD 2024-2025 akan datang,” ujar politisi PAN.

Sementara Kepala SD 008 Salo Palai, Siti Zubaedah berharap bangunan nantinya bisa diganti dengan kontruksi beton. Seperti halnya sekolah-sekolah lainnya.

“Selain itu juga kami masih kekurangan buku pelajaran, dan belum adanya jaringan internet, sedangkan kita dituntut ulangan/ ujian berbasis internet. Mohon komisi IV dan Disdikbud mencarikan solusinya,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular